Sukabuimi,..........
Mulai hari ini, 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi akan melakukan reses. Kegiatan DPRD diluar gedung ini dikhawatirkan akan digunakan sebagai media kampanye calon anggota legislative (caleg) incumbent. Pasalanya kegiatan reses ini dipastikan akan dilakukan oleh masing masing anggota DPRD di tiap daerah pemilihan (dapil) asal. Berdasarkan informasi dari lingkungan DPRD, setiap orang diberikan biaya oprasional reses, sebesar Rp. 16 juta per orang selama empat hari.
Kekhawatiran berbagai kalangan atas kegiatan reses digunakan untuk kampanye caleg incumbent ini tentu saja sangat beralasan, apalgi pemilu tinggal sekitar 50 hari lagi. Dengan berbekal kantong tebal biaya oprasional, paling tidak, mereka berpeluang untuk mengumpulkan masa dengan dalih menyerap aspirasi untuk meraih dukungan.
Alasan kuat kekhawatiran ini seperti pengalaman reses sebelumnya dimana sesuai ketentuan kegiatan reess ini dibagi beberapa kelompok berdasarkan daerah pemilihan. Namun umunya masing masing anggota DPRD jalan sebdiri sendiri. Kegiatan lembaga ini nyatanya menjadi kegiatan pribadi anggota fraksi DPRD. Sehinga beberapa ketua kelompok reses DPRD, mengaku kesulitan melaporkan berita acara kegiatan.
Tidak hadirnya beberapa orang wakil rakyat dalam reses sebelumnya sangat disesalkan oleh sebagain besar tokoh masyarakat. Seperti diungkapkan Sahroji warga Kelurahan Nyompolong Kecamatan Warudoyong, menyatakan sangat menyesal atas ketidak hadiran sebagian anggota DPRD saat reses waktu lalu.
“Kami diundang untuk menghadiri kegiatan reses, eh malah anggota DPRD nya yang gak datang semua. Padahal kehadiran mereka sangat dinantikan untuk menyampaikan aspirasi. Setiap anggota harusnya mewakili komisi masing-masing untuk menyerap aspirasi. Jangan jangan kayak kemarin malah anggota DPRD yang tidak hadir. inikan tidak beres”, ungkap Sahroji.
Sahroji mengungkapkan reses DPRD tahun lalu, yang digelar di Aula Kecamatan Warudoyong, dari enam orang anggota DPRD hanya empat yang hadir, malah yang ngomong cuma tiga orang. Angota DPRD yang mangkir dalam reses mencerminkan ketidak aspiratif dan sudah tidak amanah. Kegitan ini sebagai pertanggung jawaban publik, apalagi mereka mewakili masyarakat di legislative dari kecamatannya masing-masing”, lanjutnya.
Bahkan masih menurut Sahroji, reses anggota DPRD dinilai siasia, terkesan dipaksakan dan hanya memanfaatkan SPJ saja. Pasalnya seperti tahun sebelumnya tidak ada aspirasi yang dapat direalisasikan oleh pemerintah, baik pembangunan pisik maupun non fisik. “Sejak reses tahun lalu kami mengajukan usul namun belum ada ralisasinya. Ketika ditanyakan ke Bappeda, katanya masih dalam pembahasan. Dari dulu yang dibahas itu melulu tidak direalisasikan, jadi buat apa reses kalau tidak ada perubahan”, tandasnya.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Jukardi Jayaniti kepada Jurnal, kemarin membenrakan dimulainya reses DPRD ini. Menurutnya reses ini merupakan kegiatan lembaga DPRD diluar gedung untuk menyerap aspirasi warga. Harusnya, terang dia, reses dilakukan secara kelompok, karena reses ini lembaga bukan perorangan seperti jadwal yang telah dibuat oleh Panmus.
“Tentu saka kami tidak sepakat jika reses dilakukan perseorangan. Apalgi menjelang pelaksanan pemilu akanberdampak negartif. Saya juga sangat prihatin caleg incumbent kampanye mengunakan fasilitas Negara,” terangnya. Budi Darmawan.
Mulai hari ini, 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi akan melakukan reses. Kegiatan DPRD diluar gedung ini dikhawatirkan akan digunakan sebagai media kampanye calon anggota legislative (caleg) incumbent. Pasalanya kegiatan reses ini dipastikan akan dilakukan oleh masing masing anggota DPRD di tiap daerah pemilihan (dapil) asal. Berdasarkan informasi dari lingkungan DPRD, setiap orang diberikan biaya oprasional reses, sebesar Rp. 16 juta per orang selama empat hari.
Kekhawatiran berbagai kalangan atas kegiatan reses digunakan untuk kampanye caleg incumbent ini tentu saja sangat beralasan, apalgi pemilu tinggal sekitar 50 hari lagi. Dengan berbekal kantong tebal biaya oprasional, paling tidak, mereka berpeluang untuk mengumpulkan masa dengan dalih menyerap aspirasi untuk meraih dukungan.
Alasan kuat kekhawatiran ini seperti pengalaman reses sebelumnya dimana sesuai ketentuan kegiatan reess ini dibagi beberapa kelompok berdasarkan daerah pemilihan. Namun umunya masing masing anggota DPRD jalan sebdiri sendiri. Kegiatan lembaga ini nyatanya menjadi kegiatan pribadi anggota fraksi DPRD. Sehinga beberapa ketua kelompok reses DPRD, mengaku kesulitan melaporkan berita acara kegiatan.
Tidak hadirnya beberapa orang wakil rakyat dalam reses sebelumnya sangat disesalkan oleh sebagain besar tokoh masyarakat. Seperti diungkapkan Sahroji warga Kelurahan Nyompolong Kecamatan Warudoyong, menyatakan sangat menyesal atas ketidak hadiran sebagian anggota DPRD saat reses waktu lalu.
“Kami diundang untuk menghadiri kegiatan reses, eh malah anggota DPRD nya yang gak datang semua. Padahal kehadiran mereka sangat dinantikan untuk menyampaikan aspirasi. Setiap anggota harusnya mewakili komisi masing-masing untuk menyerap aspirasi. Jangan jangan kayak kemarin malah anggota DPRD yang tidak hadir. inikan tidak beres”, ungkap Sahroji.
Sahroji mengungkapkan reses DPRD tahun lalu, yang digelar di Aula Kecamatan Warudoyong, dari enam orang anggota DPRD hanya empat yang hadir, malah yang ngomong cuma tiga orang. Angota DPRD yang mangkir dalam reses mencerminkan ketidak aspiratif dan sudah tidak amanah. Kegitan ini sebagai pertanggung jawaban publik, apalagi mereka mewakili masyarakat di legislative dari kecamatannya masing-masing”, lanjutnya.
Bahkan masih menurut Sahroji, reses anggota DPRD dinilai siasia, terkesan dipaksakan dan hanya memanfaatkan SPJ saja. Pasalnya seperti tahun sebelumnya tidak ada aspirasi yang dapat direalisasikan oleh pemerintah, baik pembangunan pisik maupun non fisik. “Sejak reses tahun lalu kami mengajukan usul namun belum ada ralisasinya. Ketika ditanyakan ke Bappeda, katanya masih dalam pembahasan. Dari dulu yang dibahas itu melulu tidak direalisasikan, jadi buat apa reses kalau tidak ada perubahan”, tandasnya.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Jukardi Jayaniti kepada Jurnal, kemarin membenrakan dimulainya reses DPRD ini. Menurutnya reses ini merupakan kegiatan lembaga DPRD diluar gedung untuk menyerap aspirasi warga. Harusnya, terang dia, reses dilakukan secara kelompok, karena reses ini lembaga bukan perorangan seperti jadwal yang telah dibuat oleh Panmus.
“Tentu saka kami tidak sepakat jika reses dilakukan perseorangan. Apalgi menjelang pelaksanan pemilu akanberdampak negartif. Saya juga sangat prihatin caleg incumbent kampanye mengunakan fasilitas Negara,” terangnya. Budi Darmawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar