Kamis, 12 Februari 2009

KPU Minta Parpol Jangan Asal Tunjuk Saksi di TPS

Sukabumi,.....
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, menegaskan agar parati politik (parpol) agar seselektif mungkin menyiapkan saksi dalam pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) nanti. KPU meminta saksi yang akan ditempatkan di tiap tempat pemungutan suara
(TPS) harus mengetahui seputar rekapitulasi penghitungan suara.
"Urusan saksi diserahkan kepada peserta pemilu. Namun kami mengharapkan agar saksi yang ditempatkan berkualitas. Sebab, tidak sedikit saksi dihadirkan sebagai memenuhi kewajiban saja. Sebaiknya, kalangan parpol memberikan pendidikan atau pembelajaran dulu," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Hamzah kepada Jurnal Bogor, kemarin.
Hamzah menuturkan, KPU hanya akan mengakomodir saksi dari tiap parpol yang mengikuti pileg. Namun, hal itu bukan berarti dari masing-masing caleg tidak boleh mengirimkan saksi. "Itu sah-sah saja. Namun, catatan saksi di kami yakni sesuai dengan pesertanya saja yaitu parpol yang mengikuti pileg itu sendiri," terangnya.
Pada dasarnya, Sambung dia, masyarakat umumpun berhak untuk menyaksikan proses rekapitulasi penghitungan suara pada waktunya nanti. Namun laporan sakis yang akan diakui adalah saksi yang terdaftar di KPU yang ditugaskan oleh parpol.
Untuk itu KPU menyadari pentingnya solsilaisasi secara menyeluruh tentang tata cara pemilu tersebut. Hanya saja hingga saat ini sosialisasi masih terkendala anggaran, padahal pelaksanan pemilihan hanya tinggal sekitar 50 gari lagi.
Meski demikian, terang Hamzah, kegiayan yahapan lainya masih tetap berjalan. "Kendalanya memang anggaran. Tapi kami tetap optimis pelaksanaan pileg 2009 di Kota Sukabumi akan berjalan sesuai dengan tahapannya," tandasnya. Budi Darmawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar