Sukabumi,......
Belum adanya eksyen Panwaslu Kota Sukabumi seputar penertiban atribut mengundang reaksi keras dari sejumlah kalangan. Mereka menilai Panwaslu Kota Sukabumi terkesan lambat dalam menyikapi banyaknya pelanggaran pemasangan atribut terlebih pemasangannya semeraut dan banyak yang sudag rusak. Tentu saja hal ini memperburuk estetika Kota Sukabumi.
Kemarin, Pimpinan Kolektif Kota Partai Demokrasi Pembaharuan (PKK PDP) Kota Sukabumi, Boediman menyayangkan belum adanya penertiban atribut. Padahal, menurut mantan Kapolres Banda Aceh ini banyak atribut sudah banyak melanggar. "Kami minta panwaslu dan instansi terkait cepat tanggap. Apa mau kota ini rusak karena banyaknya pemasangan atribut parpol yang rusak. Apalagi kota ini sedang menargetkan raihan Piala Adipura," terang Boediman kepada Jurnal Bogor kemarin.
Ditanya mengenai pemasangan atribut yang dilakukan oleh internal parpolnya, Boediman menegaskan sudah memberikan arahan kepada semua kader, anggota, bahkan sampai caleg agar dalam memasang berbagai atribut mengikuti aturan yang ada.
"Kami dari PDP sangat menjunjung aturan. Makanya kami tidak mau gegabah dalam memasang atribut. Ini semua sudah kami bahas dan diputuskan," terangnya.
Menanggapi seputar penertiban, Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Ace Saefudin mengaku tersandung anggaran. Sebab, sejauh ini anggaran dari pusat dan daerah belum diterima lembaga independen tersebut. Padahal, kata dia, meski anggaran belum turun tapi pihaknya sudah menemukan sebanyak 696 jenis pelanggaran yang tidak
mengindahkan Surat Keputusan (SK) Walikota Sukabumi nomor 212. "Kami memang terkendala anggaran. Tapi kinerja kami ada buktinya," tegas Ace.
Lebih jauh Ace menegaskan, semua kalangan seharusnya memahami tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) panwaslu sendiri. Disebutkannya, panwaslu tidak mempunyai wewenang untuk menertibkan atribut. Akan tetapi, yang melakukan penertiban itu yakni dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).. Makanya, pihaknya sangat membutuhkan bantuan dari semua kalangan dalam hal pengawasan pemilu ini.
"Kami sangat terbuka. Makanya bila ada masyarakat yang melihat ada indikasi pelanggaran silahkan langsung lapor kepada kami. Kami akan tindaklanjuti," pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Sukabumi Forum Avhes, menilai kinerja Panwas sangat lemah dan cengeng, padahal berbagai pelanggaran pemilu nampak jelas dipelupuk mata. Panwas terang Avhes lebih mengeluhkan anggaran dari pada melakukan tugas. Dengan kata lain motivasi menjadi anggota Panwas hanya karena anggaran.
“Ibarat macan ompong, Panwas tidak bisa menggigit. Sikap diam diri Panwas, tak ubahnya ibarat penjaga pos hanya menerima laporan saja. Padahal fungsinya mengawasi, artinya Panwas harus turun kelapangan jangan hanya menerima laporan saja. Bagamana jadinya kualitas pemilu ini jika Panwas meposisikan diri sebagai pemantau indepevendent. Jelas jelas kerja Panwas pastinya dibayar dari APBN dan APBD,” terangnya. Budi Darmawan.
Belum adanya eksyen Panwaslu Kota Sukabumi seputar penertiban atribut mengundang reaksi keras dari sejumlah kalangan. Mereka menilai Panwaslu Kota Sukabumi terkesan lambat dalam menyikapi banyaknya pelanggaran pemasangan atribut terlebih pemasangannya semeraut dan banyak yang sudag rusak. Tentu saja hal ini memperburuk estetika Kota Sukabumi.
Kemarin, Pimpinan Kolektif Kota Partai Demokrasi Pembaharuan (PKK PDP) Kota Sukabumi, Boediman menyayangkan belum adanya penertiban atribut. Padahal, menurut mantan Kapolres Banda Aceh ini banyak atribut sudah banyak melanggar. "Kami minta panwaslu dan instansi terkait cepat tanggap. Apa mau kota ini rusak karena banyaknya pemasangan atribut parpol yang rusak. Apalagi kota ini sedang menargetkan raihan Piala Adipura," terang Boediman kepada Jurnal Bogor kemarin.
Ditanya mengenai pemasangan atribut yang dilakukan oleh internal parpolnya, Boediman menegaskan sudah memberikan arahan kepada semua kader, anggota, bahkan sampai caleg agar dalam memasang berbagai atribut mengikuti aturan yang ada.
"Kami dari PDP sangat menjunjung aturan. Makanya kami tidak mau gegabah dalam memasang atribut. Ini semua sudah kami bahas dan diputuskan," terangnya.
Menanggapi seputar penertiban, Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Ace Saefudin mengaku tersandung anggaran. Sebab, sejauh ini anggaran dari pusat dan daerah belum diterima lembaga independen tersebut. Padahal, kata dia, meski anggaran belum turun tapi pihaknya sudah menemukan sebanyak 696 jenis pelanggaran yang tidak
mengindahkan Surat Keputusan (SK) Walikota Sukabumi nomor 212. "Kami memang terkendala anggaran. Tapi kinerja kami ada buktinya," tegas Ace.
Lebih jauh Ace menegaskan, semua kalangan seharusnya memahami tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) panwaslu sendiri. Disebutkannya, panwaslu tidak mempunyai wewenang untuk menertibkan atribut. Akan tetapi, yang melakukan penertiban itu yakni dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).. Makanya, pihaknya sangat membutuhkan bantuan dari semua kalangan dalam hal pengawasan pemilu ini.
"Kami sangat terbuka. Makanya bila ada masyarakat yang melihat ada indikasi pelanggaran silahkan langsung lapor kepada kami. Kami akan tindaklanjuti," pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Sukabumi Forum Avhes, menilai kinerja Panwas sangat lemah dan cengeng, padahal berbagai pelanggaran pemilu nampak jelas dipelupuk mata. Panwas terang Avhes lebih mengeluhkan anggaran dari pada melakukan tugas. Dengan kata lain motivasi menjadi anggota Panwas hanya karena anggaran.
“Ibarat macan ompong, Panwas tidak bisa menggigit. Sikap diam diri Panwas, tak ubahnya ibarat penjaga pos hanya menerima laporan saja. Padahal fungsinya mengawasi, artinya Panwas harus turun kelapangan jangan hanya menerima laporan saja. Bagamana jadinya kualitas pemilu ini jika Panwas meposisikan diri sebagai pemantau indepevendent. Jelas jelas kerja Panwas pastinya dibayar dari APBN dan APBD,” terangnya. Budi Darmawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar