Kamis, 05 Februari 2009

Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof.H.Bagir Manan, Gaji PNS Masih Perlu Ditingkatkan

Sukabumi, Jurnal Bogor
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini masih sangat rendah. Untuk menunjang kinerja pemerintahn dimasa mendatang, kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih perlu ditingkatkan. Hal tersebut dikemukakan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof.H.Bagir Manan,SH,MCL uasi meberi makalah pada Seminar hukum di Gedung Juang 1945 Kota sukabumi kemarin. usai Seminar Hukum di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi, kemarin.
Bagir menilai, kenaikan gaji yang ditetapkan pemerintah tidak berpengaruh besar pada peningkatan kesejahteraan PNS. Sebab, kenaikannya tidak signifikan sehingga tidak berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan. Kenaikan gaji bisa berpengaruh pada meningkatkan kesejahteraan PNS jika mengikuti peningkatan harga kebutuhan.
“Kalau menaikkan gaji itu harus berarti. Bukan sedikit-sedikit agar kesejahteraan PNS semakin baik,” katanya.
Menurutnya, pemerintah memiliki kemampuan anggaran yang cukup untuk menaikkan gaji PNS. Bahkan bila perlu pemerintah menunda program yang lain untuk memenuhi kesejahteraan PNS. Pemerintah tidak akan kesulitan jika menaikkan gaji sekitar 3 juta PNS di tanah air.
“Bandingkan dengan berapa triliun yang dikeluarkan untuk biaya Pemilu,”katanya.
Perlu disadari, katanya, efek dari kesejahteraan PNS sangat besar pengaruhnya bagi sector lain dibidang ekonomi. Misalnya produktifitas kebutuhan pokok dan sector industri. Budi Darmawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar